Sabtu, 20 Juli 2013

Apa itu Hubungan Internasional?


Pengertian Hubungan Internasional
Pengertian hubungan internasional dalam arti sempit.
=Hubungan yang terjadi antar bangsa/negara

Pengertian hubungan Internasional dalam arti luas.
=Hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa atau interaksi manusia antar bangsa baik secara individu maupun kelompok,dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak lansung dan dapat berupa persahabatan,persengketaan,permusuhan ataupun peperangan.Dan juga merupakan hubungan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa atau negara-negara,atau merupakan sebuah atau suatu hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi yang melewati dan melampaui suatu batas-batas kenegaraan.

Beberapa definisi hubungan internasional menurut para ahli yakni sebagai berikut:
J.C.Johari : Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlangsung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara(non states actors)yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas Negara
Coulumbis dan Wolfe : Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelakan prilaku serta mengungkapkan karateristik-karateristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social.
Mochtar Mas'oed (1990) : Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.

Latar Belakang Hubungan Internasional:
1.Adanya ketebatasan kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.Misalnya: dalam hal transportasi darat.Indonesia masih mengimpor berbagai jenis transportasi darat dari Jepang,Korea,dan negara lain yaitu berupa mobil,motor,dan lainnya.
2.Faktor Geografis (yaitu berdasar letak dan keadaan alamnya)
3.Perang.Misalnya: karena terjadi perang dunia ke-dua,beberapa negara sepakat membentuk PBB.

Berdasarkan sejarah,hubungan internasioanl sudah terlaksana sejak berabad-abad yang lalu melalui berbagai bentuk kegiatan seperti berikut:
a.Hubungan dagang antar bangsa
b.Penyebaran berbagai agama
c.Transformasi ilmu pengetahuan (melalui hubungan guru dengan murid dari berbagai bangsa)

Bangsa-bangsa di dunia saling mengadakan hubungan yang tetap dan terus menerus.Hubungan demikian timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia.Hubungan antarbangsa di dunia ini lebih dikenal dengan sebutan Hubungan Internasional.

Grayson Kirk mengemukakan 5 (lima) unsur hubungan internasional,yaitu:
a.Sifat dan berlakunya atau pelaksanaan sistem kenegaraan
b.Faktor-faktor yang memegaruhi dan menentukan kekuatan atau power suatu negara
c.Politik internasional dan politik luar negeri dari negara-negara besar
d.Sejarah hubungan internaisonal yang lampau
e.Pembentukan suatu tata tertib dunia.

Komponen-komponen yang harus ada dalam hubungan internasional adalah:
a.    Politik internasional (international politics)
b.    Studi tentang peristiwa internasional (the study of foreign affair)
c.    Hukum internasional (international law)
d.    Organisasi dan administrasi internasional (international organization of administration).

Bentuk dari hubungan internasional dapat berupa hubungan-hubungan, sebagai berikut:
a. Hubungan individual, berbentuk kontak-kontak pribadi yang didasari oleh kepentingan individual. Misalnya hubungan pedagang antarnegara yang mengadakan transaksi jual beli, mahasiswa yang belajar di negara lain, atau kunjungan wisatawan.

b. Hubungan antarkelompok dapat berbentuk hubungan antarlembaga keagamaan, sosial, lembaga-lembaga ekonomi, dan perdagangan antarnegara   
c. Hubungan antarnegara, biasanya melibatkan kepentingan nasional atau kepentingan yang sifatnya lebih luas, misalnya kerja sama ekonomi, politik, kebudayaan, ataupun pertahanan dan keamanan (hankam).                                                                                                               

Hubungan internasional dan kerjasama yang dilakukan antarnegara dapat terjalin dengan mulus jika masing-masing pihak dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut,yaitu:
1.Hubungan dan kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak   yang merasa dirugikan.
2.Masing-masing pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencampuri urusan dalam  negeri negara lain
3.Hubungan internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan rakyat.
4.Dilandasi oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif. 
5.Saling menjunjung persamaan derajat dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pola Hubungan Internasional
Secara garis besar,pola hubungan internasional antarbangsa dapat dibedakan menjadi tiga jenis,yaitu pola penjajahan,ketergantungan,serta pola hubungan sama derajat antar bangsa
1.Pola Hubungan Penjajahan
Dalam pola hubungan ini, satu negara yang kuat akan menghisap kekayaan negara lain yang lemah. Negara penjajah biasanya akan membangun berbagai sarana dan prasarana di daerah jajahan yang bertujuan untuk memperlancar tujuan negara penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya alam daerah jajahan. Pola hubungan penjajahan ini juga biasa disebut dengan kolonialisme.
2. Pola Hubungan Ketergantungan
Pola hubungan ketergantungan terjadi antara negara-negara dunia ketiga yang masih terbelakang dengan negara-negara maju. Sebagian negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka setelah Perang Dunia II umumnya masih memiliki modal yang terbatas. Itulah sebabnya mengapa negara-negara dunia ketiga ini banyak yang bergantung kepada pemodal asing dari negara-negara maju untuk menjalankan roda perekonomian mereka. Pola hubunga ketergantungan ini pulalah yang pada akhirnya memunculkan apa yang disebut sebagai neokolonialisme.
3. Pola Hubungan Sama Derajat
Pola hubungan ini terjadi jika negara-negara yang melakukan hubungan merasa sama sama untung dan dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Pola hubungan ini sangat sulit diwujudkan, namun merupakan pola hubungan yang paling ideal karena berusaha mewujudkan kesejahteraan bersama, sesuai dengan jiwa sila kedua Pancasila, yang menuntut  penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang ideologi, bentuk negara ataupun sistem pemerintahannya. Politik luar negeri bebas aktif yang kita pilih menghindarkan bangsa kita jatuh ke paham kebangsaan yang sempit atau Chauvinisme yang mengagung-agungkan bangsa sendiri namun memandang rendah bangsa lain. Juga menghindarkan paham Kosmopolitisme yang memandang seluruh dunia sebagai negeri yang satu dan sama sehingga mengabaikan negeri sendiri.

Asas-Asas Hubungan Internasional
Pada pelaksanaanya,suatu hubungan internasional akan berjalan dengan baik jika Negara-negara yang melakukan hubungan selalu berpedoman pada asas-asas yang dipatuhi bersama.Asas-asas tersebut antara lain.
1. Asas Teritorial 
Artinya bahwa suatu negara akan mempunyai kekuasaan secara penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di wilayahnya.
2. Asas Kebangsaan 
Artinya bahwa dimanapun seseorang berada, selama seseorang masih menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut masih tetap berada dibawah hukum negaranya tersebut.
3. Asas Kepentingan Umum 
Artinya bahwa suatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.

Sarana-Sarana Hubungan Internasional
Suatu hubungan internasional antar Negara dapat berlangsung dengan baik jika melalui pedoman-pedoman dan tatacara tertentu yang disepakati bersama baik secara tertulis maupun tidak tertulis
   1. Diplomasi 
Diplomasi dapat diartikan sebagai proses komunukasi antarpelaku hubungan internasional untuk mencapai tujuan bersama atau kesepakatan tertentu. Diplomasi sendiri biasanya dilakukan oleh instrumen-instrumen hubungan internasional yaitu kementrian luar negeri dan perwakilan diplomatik.
 
kementrian luar negeri mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara pengirim, sedangkan perwakilan diplomatik mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara penerima. Seorang wakil diplomatik (diplomat) yang dikirim ke luar negeri mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai lambang negara pengirim, sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional, dan sebagai wakil diplomatik di negara penerima.
   2. Negosiasi 
Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi (perundingan) dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai proses interaksi antar pelaku hubungan internasional untuk untuk berusaha menyelesaikan tujuan masing-masing yang berbeda dan saling bertentangan.
   3. Lobby 
Lobby adalah kegiatan politik internasional yang dilakukan untuk mempengaruhi negara lain agar sesuai dengan kepentingan negara yang melakukan lobby

Pentingnya Menjalin Hubungan Internasional
Hubungan yang terjalin antar bangsa tidak sekedar hanya untuk memperoleh pujian maupun penghargaanbelaka, akan tetapi mampu melahirkan nilai penting bagi negara-negara di dunia terlebih Negara Indonesia.
Hal ini terbukti banyaknya manfaat dari berbagai bentuk hubungan internasional untuk bangsa Indonesia.Adapun beberapa manfaat hubungan internasiojnal dalam segala aspek bentuk kehidupan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.Aspek Ideologi.Aspek ini bermanfaat untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2.Aspek politik,yakni berguna untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang diabdikan untuk kepentingan nasional,terlebih untuk kepentingan pembangunan dalam segala bidang.
3.Aspek ekonomi.Aspek ini berguna untuk menunjang upaya peningkatan pembangunan ekonomi nasional.
4.Aspek sosial budaya,yaitu aspek yang bermanfaat dalam membantu menunjang upaya pembinaan serta pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman,tantangan,ganguan,hambatan hingga kejahatan internasional dalam rangla pelaksaan pembagunan nasional.
5.Aspek perdamaian dan keamanan Internasional.Aspek ini merupakan upaya untuk menunjajng pemeliharaan dan pemulihan perdamaian,keamanan maupun stabilitas Internasional.
6.Aspek kemanusiaan,dimana aspek ini sangat berguna dalam menunjang upaya pencegahan serta penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya.

Tujuan Hubungan Internasional:
1.Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri
2.Untuk mempererat hubungan antar negara
3.Untuk menyelesaikan konflik
4.Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Manfaat Hubungan Internasional:
1.Kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
2.Hubungan antar negara semakin erat
3.Terwujudnya perdamaian dunia.
4.Semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat suatu negara.